Selamat datang di Website Resmi PASKIBRA109

OSIS Idealnya Implementasikan Wawasan Wiyatamandala,Bukan Yang Lain

Selasa, 11 Desember 20120 komentar

Kaderisasi OSIS  ( red : Organisasi Siswa Intra Sekolah ) idealnya lebih matang dari kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, PMR, Paskibra, Club Olahraga, Club Seni atau lainnya. Sebab OSIS merupakan organisasi yang dibentuk untuk mendukung dan terwujudnya Wawasan Wiyatamandala.

Dari berbagai sumber menuliskan, Wawasan Wiayatamandala memiliki definisi Wawasan berarti pandangan; tinjauan. Wiyata berarti pengajaran; pendidikan. Mandala berarti bulatan; kawasan; lingkungan. Sehingga wawasan wiyatamandala adalah suatu pandangan atau tinjauan mengenai lingkungan pendidikan.

Wawasan wiyatamandala merupakan suatu pandangan bahwa suatu proses pendidikan di sekolah akan berhasil jika kita mendudukkan sekolah sesuai dengan fungsinya yakni sebagai lembaga pendidikan tempat berlangsungnya siswa belajar guru mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.

Sekolah sebagai pengemban utama misi pendidikan hendaknya hanya digunakan untuk tujuan Pendidikan. Karena apabila sekolah keluar dari fungsinya, maka jalannya pendidikan akan terganggu dan martabat sekolah sebagai lembaga pendidikan serta merta akan turun. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan berkewajiban untuk menciptakan sekolah sebagai wawasan wiyatamandala.

Dilihat dari konsepnya sebagai gagasan yang dimamis, isi wawasan wiyatamandala adalah :
  1. Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tak boleh digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan diluar tujuan pendidikan. Setiap warga sekolah harus dapat menunjukkan loyalitas yang tinggi terhadap sekolahnya. Selain itu, pelaksanaan KBM harus semakin ditingkatkan, baik bersifat kurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler. Semuanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan lebih terarah bagi perkembangan anak didik.
  2. Wewenang dan tanggung jawab penuh kepala sekolah untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Kepala sekolah merupakan “pintu” yang harus dilalui oleh aparat sekolah ataupun masyarakat luar apabila ada hal-hal yang bersangkut paut dengan sekolah.
  3. Kerja sama antara guru dan orangtua murid sangatlah diperlukan agar tercipta keserasian antara fungsi pendidikan dalam lingkungan keluarga dan sekolah. Guru sebagai pemeran sentral dalam pelaksanaan pendidikan merupakan penyuluh dan pembimbing ke arah masa depan yang lebih baik serta penggerak ke arah kemajuan. Kerja sama antara guru dan orangtua siswa di harapkan dapat menimbulkan pengertian dan membuka pandangan orang tua tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam membimbing anaknya.
  4. Guru, didalam maupun diluar sekolah harus mampu menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (di ikuti, dipercaya) dan ditiru. Ia harus dapat memberi contoh, bersikap dan bertindak yang baik sesuai dengan asas ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.
  5. Sekolah sebagai wiyatamandala harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, tetapi harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang dapat menimbulkan pertentangan. Selain itu sekolah diharapkan menjadi teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.
PERANAN SISWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN SEKOLAH SEBAGAI WAWASAN WIYATAMANDALA

Terciptanya wawasan wiyatamandala disekolah merupakan kewajiban setiap unsur yang terlibat dalam pendidikan, termasuk siswa. Dalam rangka mewujudkan sekolah sebagai wiyatamandala, beberapa hal yang dapat dilakukan siswa :
  1. Berperan secara aktif dan mendukung setiap kegiatan sekolah yang berhubungan dengan pendidikan.
  2. Wajib melaporkan segala gejala dan gangguan yang terjadi disekolah kepada guru atau kepala sekolah.
  3. Membantu terciptanya tata tertib di sekolah dengan mematuhinya.
  4. Siswa berusaha untuk memanfaatkan waktu seefisien mungkin dalam belajar.
  5. Pemanfaatan fasilitas belajar yang ada sebaik mungkin dan menjaganya agar tetap dalam kondisi optimal.
  6. Mengikuti kegiatan-kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler yang membantu proses belajar-mengajar.
  7. Siswa mengikuti kegiatan berorganisasi melalui OSIS.
  8. Menghindari tindakan yang akan menganggu ketertiban dan proses KBM.
Banyak kegiatan yang bisa dan selayaknya dilakukan oleh siswa dalam mewujudkan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala dan tentunya hal ini juga harus di dukung dan diarahkan penuh oleh guru dan kepala sekolah.

( Artikel : Dewan Penasehat Paskibra 109 Makasar )
Share this article :
 
Support :
Copyright © 2011. Website Resmi Paskibra Unit 109 SMA Neg. 9 Makassar - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger