Didirikan Tanggal 25 september
tahun 2000. Organisasi Paskibra Unit 109 Makassar merupakan organisasi
ke-4 yang didirikan setelah 4 organisasi besar dibetuk mendahuluinya,
yakni Pramuka, PMR (Palang Merah Remaja), Prima Volly Ball Club dan
Lembaga Karate do Indonesia.
Terbentuknnya organisasi ini didasari adanya semangat Purna Pasukan Pengibar Bendera PASKIBRA tahun 2000, melanjutkan, memfokuskan mewadahi pembinaan kepaskibraaan secara berkesinambungan di SMA Negeri 9 Makassar. Dan melepaskan diri dari bidang bela Negara dibawah struktur OSIS. Dengan berbekal 47 Purna Paskibra tahun 2000 organisasi ini pun diusulkan dibentuk dibawah petunjuk Pembina bela Negara kala itu Drs. Muhammad Issa dan difasilitasi oleh ketua OSIS periode 1999-2000 saudara Irwan Matulesi.
Terbentuknnya organisasi ini didasari adanya semangat Purna Pasukan Pengibar Bendera PASKIBRA tahun 2000, melanjutkan, memfokuskan mewadahi pembinaan kepaskibraaan secara berkesinambungan di SMA Negeri 9 Makassar. Dan melepaskan diri dari bidang bela Negara dibawah struktur OSIS. Dengan berbekal 47 Purna Paskibra tahun 2000 organisasi ini pun diusulkan dibentuk dibawah petunjuk Pembina bela Negara kala itu Drs. Muhammad Issa dan difasilitasi oleh ketua OSIS periode 1999-2000 saudara Irwan Matulesi.
Besarnya
niat mewadahi pembinaan kepaskibrakaan ini pun, mendapat respon positif
dari kepala sekolah kala itu, yang bernama ibu Dra. Marwah MM. yang
dibuktikan dengan menyetujui pembentukan organisasi ini, setelah ketua
OSIS dan Pembina mengajukan surat pembentukan organisasi Paskibra
Pembentukan organisasi ini tidak berhenti setelah ditanda tanganinya persetujuan itu. Perintis organisasi, langsung meregistrasikan organisasi Paskibra SMA 9 Makassar ke Purna Paskibraka Indonesia. Dan selanjutnya mendapat nomor registrasi yang disebut Unit 109. Dengan didaptakanya nomor unit ini, secara resmi Paskibra SMA Negeri 09 Makassar menjadi organisasi Paskibra ke-2 yang diakui secara resmi oleh Purna Paskibra Indonesia Makassar kala itu, setelah SMK Negeri 4 Makassar.
Sejalan dengan waktu dan usianya ke 11, eksistensi Paskibra Unit 109 Makassar tidak diragukan lagi. Terbukti organisasi ini mampu mengirim 9 Anggontanya sebagai Paskibraka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.
Pembentukan organisasi ini tidak berhenti setelah ditanda tanganinya persetujuan itu. Perintis organisasi, langsung meregistrasikan organisasi Paskibra SMA 9 Makassar ke Purna Paskibraka Indonesia. Dan selanjutnya mendapat nomor registrasi yang disebut Unit 109. Dengan didaptakanya nomor unit ini, secara resmi Paskibra SMA Negeri 09 Makassar menjadi organisasi Paskibra ke-2 yang diakui secara resmi oleh Purna Paskibra Indonesia Makassar kala itu, setelah SMK Negeri 4 Makassar.
Sejalan dengan waktu dan usianya ke 11, eksistensi Paskibra Unit 109 Makassar tidak diragukan lagi. Terbukti organisasi ini mampu mengirim 9 Anggontanya sebagai Paskibraka di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.